Alasan BUMN Wajib Menerapkan  Sistem Manajemen Anti Suap / Korupsi ( ISO 37001 )

Sebagai bentuk komitmen dan langkah strategis Pemerintah dalam rangka meningkatkan kinerja dan membangun Image Positif dalam memberantas dan mencegah praktek Korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kementrian BUMN mengintruksikan agar semua BUMN dalam pengelolanya dilakukan atas dasar prinsip-prinsip usaha yang sehat, dan Bersih sesuai dengan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Dewasa ini, Kementrian BUMN sangat memprioritaskan pada bidang praktek bisnis bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di badan kementrian tersebut, dengan menitik beratkan komitmen dari Kementrian BUMN untuk sebagai contoh dalam menegakkan dan membersihkan korupsi, kolusi dan nepotisme di Negara Indonesia.

Baca juga : PENTINGNYA KOMUNIKASI EFEKTIF DALAM ORGANISASI

Atas hal tersebut, maka Kementrian BUMN membuat Surat Edaran No. SE-2/MBU/07/2019 perihal tata Kelola BUMN bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme lewat impelmentasi KKN serta tindak penanganan benturan kepentingan serta menguatkan dalam pengawasan internal.

Hal-hal terpenting didalam Surat Edaran BUMN tersebut menyatakan bahwa segenap BUMN hendaknya harus melakukan sertifikasi ISO 37001 dalam hal Sistim Manajemen Anti-Suap.

Tentang Sistem Manajemen Anti Suap / Korupsi ( ISO 37001 )

JASA KONSULTAN ISO 37001 merupakan sistem manajemen anti korupsi

ISO 37001 merupakan sistem manajemen anti korupsi atau anti penyuapan yang baru diterbitkan pada tahun 2016. Sistem manajemen ISO 37001 ( sistem manajemen anti penyuapan ) dirancang untuk menanamkan budaya anti suap dalam suatu organisasi.

Didalam ISO 37001 terdapat syarat dan panduan dalam hal membangun, meng-implementasikan, memelihara dan perbaikan system manajemen anti-suap.

ISO 37001 mampu mengidentifikasi standar manajemen untuk membantu organisasi atau lembaga pemerintahan dalam memerangi korupsi, dengan membangun budaya integritas, transparansi dan kepatuhan.

Baca juga : MEMBANGUN BUDAYA KERJA DALAM ORGANISASI

Didalam prakteknya, pendekatan yang diterapkan oleh ISO 37001 mengenai resiko dapat dimungkinkan untuk organisasi atau lembaga pemerintahan melakukan keputusan yang terbaik mengenai kemitraan bisnis dan pihak ketiga lainnya, dengan cara memahami dan pro-aktif dalam pengelolaan resiko yang sewaktu-waktu dapat timbul dari hubungan Kerjasama tersebut.

Definisi Penyuapan menurut  ISO 37001

Definisi Penyuapan dalam system Manajemen Anti Suap / Korupsi ISO 37001 adalah sebagai berikut :

  1. Melibatkan aktifitas menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta
  2. Keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apapun, dapat dalam bentuk keuangan atau non keuangan
  3. Dilakukan secara langsung atau tidak langsung, dan terlepas dari lokasi
  4. Merupakan pelanggaran hukum
  5. Sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja tugas orang tersebut

Standard / Klausul  ISO 37001  – Sistem Manajemen Anti Suap / Korupsi 

Dalam ISO 37001 ( Sistem Manajemen Anti Suap / Korupsi ) terdapat 10 Klausul, Klausul tersebut mempersyaratkan hal sebagai berikut :

0.  Pendahuluan
1.   Lingkup
2.   Acuan normatif
3.   Istilah dan definisi
4.   Konteks organisasi
5.   Kepemimpinan
6.   Perencanaan
7.   Dukungan
8.   Operasi
9.   Evaluasi kinerja
10. Peningkatan

Kunci sukses ISO 37001 terimplemtasi dengan baik

Kunci sukses penerapan ISO 37001 | KONSULTAN ISO 37001Agar ISO 37001 terimplementasi dengan baik sesuai yang diharapkan, Kunci sukses Penerapan ISO 37001 adalah sebagai berikut :
• Komitmen penuh dari manajemen
• Komitmen penuh dari QMR dan Anggota Tim (QMR dan Tim harus focus)
• Bersedia meluangkan waktu untuk proyek
• Bersedia belajar hal –hal baru
• Menyelesaikan tugas sesuai waktu yang ditentukan
• Komunikasi yang baik antar anggota team

Jasa Konsultan ISO yang Berpengalaman dalam Sistem Manajemen Anti Suap / Korupsi ( ISO 37001 )

PT. Arya Sentra Solusindo ( Aryasentra Consulting divisi ISO ) perusahaan  Jasa Konsultan ISO 37001 dan training ISO 37001 siap membantu BUMN dalam menerapkan system manajemen anti suap / Korupsi ISO 37001.

Aryasentra Consulting sebagai jasa konsultan ISO 37001 didukung tenaga ahli berpengalaman/ konsultan dan telah banyak dipercaya oleh organisasi pemerintah maupun swasta dalam mendevelop dan mengembangkan system manajemen guna meningkatkan kinerja organisasi.

Jaminan yang diberikan oleh Jasa Konsultan ISO 37001 

Sebagai bentuk Profesionalisme dan komitmen Aryasentra Consulting dalam menjamin Client lulus sertifikasi ISO 37001,  Aryasentra Consulting memberikan JAMINAN KELULUSAN & MONEYBACK GUARANTEE yang tertuang dalam kontrak kerja.

Informasi tentang Jasa Konsultan ISO 37001 

Untuk informasi dan bantuan lebih lanjut  Jasa Konsultan ISO 37001  untuk penerapan sistem manajemen anti suap/ korupsi ISO 37001 bisa menghubungi

Aryasentra Consulting Div. ISO:

Telp : 021-39731959 / HP./WA : 0812 9311 1959