Training & Sertifikasi Manajemen Risiko – Manajemen Risiko merupakan hal penting yang perlu diperhatikan. Adanya manajemen yang baik akan berdampak positif bagi perusahaan.

Karena jika manajemen suatu perusahaan tidak baik, akan berdampak perusahaan tidak akan bisa mendeteksi hal – hal buruk yang mungkin akan menimpa perusahaan. Lebih parahnya hal ini dapat menyebabkan penurunan perusahaan tanpa diketahui apa penyebabnya.

Pengenalan pentingnya penerapan Manajemen Risiko dapat dilakukan dengan pengadaan Training & Sertifikasi Manajemen Risiko pada perusahaan atau organisasi demi tercapainya Visi dan Misi perusahaan secara efektif dan semakin kompetitif sebuah perusahaan.

Tidak hanya itu adanya Manajemen Risiko yang baik dapat mengurangi sampai pada pencegahan  pada hal hal negative yang mengancam kelancaran kegiatan perusahaan yang dapat menyebabkan kerugian asset maupun material perusahaan.

 

Mengenal Sertifikasi Manajemen Risiko di Indonesia

Maraknya isu mengenai sertifikasi Manajemen Risiko, terkadang memunculkan berbagai pertanyaan mengenai apa sih Manajemen Risiko itu ? apa manfaat dari adanya Sertifikasi Manajemen Risiko?

Apakah benar – benar menjadi strategi yang tepat untuk kemajuan perusahaan atau hanya sekedar atribut perusahaan dalam memenuhi peraturan atau persyaratan yang ada?

Dari banyak nya pertanyaan yang mungkin banyak orang juga ingin tahu, maka kita harus paham dulu apa itu Sertifikasi Manajemen Risiko.

Sertifikasi Manajemen Risiko merupakan suatu kegiatan yang didalam nya terdapat aktifitas identifikasi, perencanaan, penentuan strategi, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi semua proses kegiatan bisnis dalam rangka mengurangi atau bahkan mencegah terjadi nya suatu kendala atau ganguan pada sebuah  bisnis.

Baca juga : Training dan Konsultasi Manajemen Risiko

Sertifikasi Manajemen Risiko ini merupakan system Manajemen yang sangat strategis agar perusahaan tetap bertahan dan terus berkembang meskipun kemungkinan terburuk akan menimpa perusahaan.

Hal ini dikarena system manajemen risiko yang terstuktur dan sistematis dalam mengidentifikasi, memahami dan menentukan langkah – langkah atau alternative yang akan dilakukan oleh perusahaan dalam menghadapi adanya peluang buruk yang mungkin akan mengganggu kelancaran kegiatan suatu perusahaan.

 

Manfaat mengikuti Sertifikasi Manajemen Risiko

Sertifikasi Manajemen Risiko selain untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan juga memiliki banyak dampak positif lainnya seperti :

  • Tumbuhnya lingkungan kerja yang aman, kondusif dan terjamin baik untuk internal perusahaan maupun eksternal perusahaan seperti pelanggan
  • Meningkatnya operasional bisnis
  • Menjaga dan melindungi perusahaan dan lingkungan sekitar dari hal – hal yang merugikan
  • Menentukan asuransi yang dibutuhkan baik internal maupun eksternal perusahaan.

 

Tujuan training sertifikasi manajemen resiko

Sertifikasi Manajemen Risiko tujuan utamanya yaitu untuk melindungi perusahaan dari bahaya yang mungkin akan datang, sehingga operasional perusahaan akan tetap jalan walaupun bahaya menempa. Tidak hanya itu Sertifikasi juga bertujuan untuk :

  • Merencanakan kerangka kerja dengan adanya identifikasi risiko, maka perusahaan dapat menentukan solusi serta strategi yang akan dilakukan. Hal ini dapat dibuat menjadi kerangka kerja.
  • Sebagai peringatan sebuah bahaya system manajemen risiko ini akan memperlihatkan hal – hal buruk yang mungkin terjadi, sehingga perusahaan bias lebih berhati  – hati dalam pengelolaan serta operasional nya.
  • Meningkatkan kinerja perusahaan dengan menghindari atau mencegah adanya bahaya yang mungkin terjadi, maka perusahaan dapat focus untuk pengembangan dan pencapaian visi perusahaan, karena kemungkinan buruk yang akan terjadi sudah ada solusi dan langkah untuk diselesaikan tanpa menbuang waktu banyak.
  • Mengenalkan Manajemen Risiko sertifikasi Manajemen Risiko ini akan mengenalkan pasa internal perusahaan dan pihak pihak yang terkait tentang pentingnya manajemen risiko serta pemahaman mengenai apa strategi yang akan dilakukan untuk mengatasi bahaya.
  • Terbentuknya manajemen yang proaktif system manajemen ini diharapkan dapat membuat manajemen manjadi proaktif dalam untuk mengurangi adanya potensi bahaya yang mengancam perusahaan.

 

Siapa yang harus di sertifikasi manajemen risiko

Sertifikasi Manajemen Risiko ini sangat di harus kan untuk bankir yaitu para pengurus serta pejabat bank sampai pada jabatan dan struktur organisasi 4 (empat) tingkat dibawah direksi.

Hal ini diperkuat juga dengan adanya Peraturan Bank Indonesia No. 7/25/PBI/2005 tanggal 3 Agustus 2005 mengenai Sertfikasi Manajemen Risiko untuk para Pengurus serta pejabat bank.

Kemudian pada tahun 2006 Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia PBI No. 8/9/PBI/2006 tanggal 26 Mei 2006 terkait dengan perubahan Peraturan Bank Indonesia No. 7/25/PBI/2005.

Baca juga : Jasa Konsultan ISO 31000 – Manajemen Risiko Berpengalaman dan Bergaransi

Dalam peraturan disebutkan mengenai sankni bagi Bank yang tidak melakukan Sertifikasi Manajemen Risiko berupa penurunan penilaian manajemen dan adanya denda sebesar Rp. 1000.000,00 /hari dengan maksimal Rp. 100.000.000,00.

Berikut siapa saja yang perlu mendapat Serifikasi Manajemen Risiko :

1. Pengurus Bank meliputi direksi dan komisaris bank

2. Pejabat bank, merupakan para pegawai yang berada dibawah direksi dan berpengaruh pada kebijakan bank Seperti :

  • Manajer risiko
  • Unit pengambil risiko inti
  • Supporting taking unit
  • Satuan kerja kepatuhan
  • Satuan audit internal

Sehingga dapat disimpulkan bahwa Sertifikasi Manajemen Risiko penting dilakukan oleh seluruh para banker yang berkerja di Bank Indonesia.

 

Persyaratan pendaftaran Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko :

Certified Risk Associate (CRA) :

  1. Minimal pendidikan Strata 1 (satu) fakultas ekonomi dengan kurikulum pasar modal, atau;
  2. Memiliki sertifikat pelatihan Certified Risk Associate (CRA) bidang pasar modal yang berbasis kompetensi dan diterbitkan oleh asosiasi profesi terkait, atau;
  3. Memiliki pengalaman kerja sejenis pada industri keuangan selama 2 (dua) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Certified Risk Professional (CRP) :

  1. Minimal Magister  ekonomi dengan kurikulum pasar modal, atau;
  2. Memiliki sertifikat pelatihan Certified Risk Professional (CRP) bidang pasar modal yang berbasis kompetensi dan diterbitkan oleh asosiasi profesi terkait, atau;
  3. Memiliki pengalaman kerja sejenis pada industri keuangan selama 5 (lima) tahun dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Saat ini dimana perubahan dalam dunia bisnis yang semakin nyata terlihat dan setelah mengetahui betapa penting dan banyaknya dampak positif yang didapat dari Sertifikasi Manajemen Risiko, Pengelolaan Manajemen Risiko penting sekali bahkan sebuah keharusan yang mesti diimplementasikan ke dalam perusahaan anda.

Aryasentra Consulting dapat membantu perusahan anda melakukan Training & Sertifikasi Manajemen Risiko, dengan tenaga ahli yang handal dan pengalaman yang mumpuni. Info lebih lanjut dapat menghubungi telepon 021-39731959.