Jenis-Jenis Kompensasi yang Harus Dipahami Perusahaan – Seringkali pimpinan atau level manajemen hanya berfokus pada kesejahteraan yang berfokus pada Upah atau Gaji Karyawan (Berhubungan dengan Financial).

Padahal ada hal lainnya yang seharusnya bisa menjadi perhatian pimpinan maupun manajemen untuk memberikan kesejahteraan karyawannya.

Kesejahteraan dalam hal ini merupakan pemberian kompensasi dari perusahaan kepada Sumber Daya Manusia yang ada didalamnya. Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung maupun tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan (Hasibuan, 2012).

Kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya akan mempengaruhi rasa puas yang dirasakan karyawan atas pekerjaan yang telah mereka kontribusikan.

Namun, perusahaan harus bisa memastikan hal ini agar tercapainya ikatan kerja, peningkatan prestasi kerja dan dampak positif lainnya demi kemajuan dan keberlangsungan perusahaan.

Dalam hal ini kompensasi dibagi menjadi dua jenis yaitu kompensasi finansial dan kompensasi non finansial, berikut penjelasannya :

Kompensasi Finansial

Dalam uraian jenis kompensasi finansial ini terbagi lagi menjadi 2 jenis, yaitu kompensasi finansial secara langsung dan tidak langsung, penjelasannya:

Secara Langsung

Kompensasi finansial secara langsung memiliki berbagai bentuk, seperti gaji pokok atau upah minimum, upah prestasi, insentif yang berupa bonus, bagi hasil, komisi dan opsi saham), dan pembayaran tertangguh (program tabungan dan anuitas embelian saham).

Tidak Langsung

Sedangkan kompensasi finansial tidak langsung meliputi program yang berkaitan dengan kompensasi perlindungan (asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi ketenagakerjaan, simpanan pensiun), upah di luar waktu kerja (upah hari libur, hari raya, hari besar, cuti tahunandan cuti hami, serta berbagai fasilitas yang dapat diakses seperti kendaraan, ruangan, gedung, dan tempat parkir.

Kompensasi Non Finansial

Pada kompensasi non finansial juga terbagi lagi menjadi 2 jenis yaitu:

Pekerjaan

Pada kompensasi yang berkaitan dengan pekerjaan ini mencakup pada pelatihan dan pengembangan karyawan itu sendiri. Biasanya berupa tugas-tugas yang menarik dan menantang, pemberian tanggung jawab, pujian dan apresiasi, pengakuan, serta pencapaian.

Lingkungan Kerja

Sedangkan dalam lingkungan kerja, kompensasi jenis ini berkaitan dengan berbagai kebijakan yang mendukung, manajer maupun bawahan  yang memiliki kompetensi, rekan satu tim yang kooperatif, dan suasana nyaman pada lingkungan kerja.