Manajemen Energ

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Secara umum peraturan pemerintah tersebut mengatur hal-hal pokok seperti tanggung jawab para pemangku kepentingan, pelaksanaan konservasi energi, standar dan label untuk peralatan hemat energi, pemberian kemudahan, insentif dan disinsentif di bidang konservasi energi serta pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan konservasi energi.

 

Dalam hal pelaksanaannya, konservasi energi mencakup seluruh tahap pengelolaan energi meliputi penyediaan energi, pengusahaan energi, pemanfaatan energi dan konservasi sumber daya energi. Di sisi pemanfaatan energi, pelaksanaan konservasi energi oleh para pengguna dilakukan melalui penerapan manajemen energi dan penggunaan teknologi yang hemat energi.

 

Sektor industry dan bangunan gedung intensitas energinya masih tergolong tinggi. Intensitas tinggi dikarenakan masih besarnya potensi penghematan energi. Walaupun disadari pada sektor tersebut mulai tumbuh kesadaran untuk melakukan penghematan energi berkaitan kecenderungan harga energi yang semakin meningkat. Oleh karena itu perlu peningkatan pengetahuan mengenai audit energi dalam rangka identifikasi potensi penghematan energi tersebut.

 

Peranan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dalam melakukan audit energi menjadi faktor penting guna meningkatkan efisiensi energi di bangunan gedung. Untuk memperoleh SDM yang berkualitas perlu didukung dengan sistem pendidikan dan pelatihan keahlian secara Nasional yang dikembangkan bersandar pada kebutuhan riil di dunia usaha. Oleh karena itu salah satu program penting adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diperlukan untuk pengembangan kompetensi sumber daya manusia diantaranya auditor energi.

 

Kami Aryasentra Consulting, perusahaan jasa konsultan manajemen yang didukung tenaga konsultan energi yang berpengalaman dan tersertifikasi dibidang manajemen energi siap membantu perusahaan anda dalam Implementasi, Pelatihan dan pengukuran/perhitungan energi.

Kelebihan Aryasentra Consulting dalam bidang Manajemen Energi :

  • Sangat familiar dengan persyaratan ISO 50001:2018 dan peraturan perundangan terkait Energi
  • Konsultan energi di Indonesia yang memiliki konsultan yang tersertifikasi di seluruh bidang energy, seperti: EnMS, Optimasi Sistem Pompa, Optimasi Sistem Boiler, Optimasi Sistem Kompresor Udara, IRCA Lead Auditor, Auditor Energi, dan Manajer Energi
  • Memiliki tenaga ahli / konsultan yang telah memiliki pengalaman mengembangkan EnMS di banyak industri
  • Konsultan energI yang beroperasi dengan semangat dan konsultan kami di dukung oleh UNIDO dan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral dalam pengembangan konservasi energi di Indonesia

Untuk Informasi konsultasi & Training Manajemen Energi silahkan  hubungi call center kami di Hp/WA : 08129311 19959