BBPOM di Pontianak menyadari sepenuhnya pentingnya menciptakan tata kelola organisasi yang bersih dan berintegritas. yang akan mampu mendukung dan mewujudkan proses bisnis yang bersih dan transparan bebas dari Penyuapan / Korupsi.

 

Karena perilaku penyuapan dapat menimbulkan berbagai masalah yang serius yang bisa berdampak terhadap Moral, social, Ekonomi serta sistem tata kelola organisasi yang baik. Oleh karenanya penting melakukan tindakan pencegahan, pendeteksian dan penanganan yang serius terhadap praktek penyuapan organisasi.

 

BBPOM Pontianak memiliki komitmen penuh untuk menerapkan kebijakan kepatuhan dan beroperasi secara etis serta bertanggung jawab dengan didukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016 untuk membantu pemenuhan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap integritas serta secara proaktif untuk berkontribusi melawan penyuapan.

 

Dengan dibantu konsultan berpengalaman dari Aryasentra Consulting, BBPOM Pontianak telah sukses menjalankan dan meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001: 2016. Sertifikasi awal ini dilangsungkan pada 29 November 2023 bersama lembaga sertifikasi terpercaya yang terakreditasi KAN.

 

Pada rapat pembukaan, Ketua Tim Audit menyampaikan tujuan audit yaitu Penentuan kesesuaian dan kemampuan standar sistem manajemen dari klien terhadap Kriteria Audit, Penentuan kemampuan standar sistem manajemen dari klien dalam memenuhi peraturan perundangan, hukum dan persyaratan kontrak, Penentuan efektivitas standar sistem manajemen dalam mencapai sasaran atau tujuan organisasi, Serta potensi peningkatan dari standar sistem manajemen bila memungkinkan.

 

Audit dilangsungkan pada beberapa unit yaitu Dewan Pengarah, Manajemen Puncak, Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan, dan tim kerja BBPOM di Pontianak.

 

Pada rapat penutupan, Tim Audit Eksternal merekomendasikan Penerbitan Sertifikat SMAP ISO 37001: 2016 kepada BBPOM di Pontianak. BBPOM di Pontianak telah menyiapkan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan rangkaian kegiatan yang komprehensif.

 

Tim BBPOM di Pontianak telah melaksanakan pelatihan audit kepada para pegawai. Pelatihan ini dilanjutkan dengan pelaksanaan audit internal di beberapa tim kerja untuk memastikan kesesuaian implementasi sistem manajemen anti penyuapan.

 

Tim FKAP BBPOM di Pontianak juga melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen untuk mengevaluasi terhadap kesesuaian dan efektifitas pelaksanaan sistem manajemen pada Balai Besar POM di Pontianak. Dengan diterbitkannya Sertifikat SNI 37001:2016 ini, Balai Besar POM di Pontianak dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Kami Aryasentra Consulting mengucapkan selamat dan sukses atas diraihnya ISO 37001:2016 BBPOM di Pontianak, semoga dengan telah sukses didapatkannya sertifikasi sistem manajemen Anti Penyuapan / Anti Korupsi ini menjadikan BBPOM di Pontianak semakin maju, sukses dan terpercaya.