Dalam Upaya mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas Korupsi dan penyuapan BPOM di Jambi secara berkesinambungan berkomitmen menerapkan budaya anti korupsi di lingkungan BPOM di Jambi dengan telah sukses meraih sertifikasi ISO 37001:2016 – Sistem manajemen Anti Penyupan ( SMAP ).

 

Sertifikasi ISO 37001 : 2016 – Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis pada SNI ISO 37001 : 2016 ini merupakan momentum untuk menguatkan komitmen dalam melakukan dan membangun budaya anti penyuapan serta untuk menanamkan budaya anti suap di dalam organisasi BPOM Jambi.

 

Dengan ISO 37001:2016 ini diharapkan dapat membantu BPOM di Jambi dalam upaya mencegah, mendeteksi dan menangani penyuapan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anti penyuapan dan komitmen sukarela yang sesuai dengan aktivitas, serta menciptakan budaya kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan.

 

Proses sertifikasi ISO 37001:2016 di BPOM di Jambi yang berjalan sukses ini tidak lepas dari peran Aryasentra Consulting ( PT. Arya Sentra Solusindo ) yang membantu sepenuhnya mulai dari tahap awal sampai mendapatkan sertifikasi dengan melalui beberapa proses / tahapan diantaranya Gap Analisa, Pelatihan pemahaman ISO 37001:2016, Penyusunan dokumen, Implementasi, Pelatihan Internal Audit, Internal Audit sampai pendampingan Audit sertifikasi hingga dinyatakan lulus sertifikasi.

 

Audit sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi terpercaya yang terakreditasi KAN , Kegiatan audit sertifikasi mencakup Audit Kepala BPOM, Kepala Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan Anggota Tim, Tim Pengujian, Tim Penerimaan Sampel Pihak Ketiga, Tim Informasi dan Komunikasi, Tim Penindakan, Tim Inspeksi dan Sertifikasi Serta Tim Kepegawaian dan Rumah Tangga, Tim Keuangan, Tim Barang Milik Negara (BMN) dan Tim Pengadaan.

 

Dalam closing statement yang disampaikan Lead Auditor disimpulkan bahwa Balai POM di Jambi berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan SMAP.

 

Dari proses audit yang dilaksanakan tidak ditemukan temuan baik mayor maupun minor. Atas dasar terserbut Auditor merekomendasikan Balai POM di Jambi untuk mendapatkan SNI ISO 37001:2016.

 

Audit Eksternal SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ditutup kepala Balai POM di Jambi. Dalam sambutan penutupan Veramika Ginting menyatakan Balai POM di Jambi akan berupaya menerapkan SMAP dengan baik dan benar serta sertifikat ISO 37001:2016 yang nantinya akan didapatkan merupakan amanah yang akan dipedomani dalam setiap pelaksanaan pengawasan obat dan makanan.

 

Kami Aryasentra Consulting mengucapkan selamat dan sukses atas diraihnya ISO 37001:2016 Balai POM di Jambi, semoga dengan telah sukses didapatkannya sertifikasi sistem manajemen Anti Penyuapan / Anti Korupsi ini menjadikan Balai POM di Jambi semakin maju, sukses dan terpercaya.